surat keterangan pp 23

$333.00

JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak yang ingin memperoleh Surat Keterangan (suket) PP 23/2018 harus memenuhi 2 kriteria. Pertama, wajib pajak masuk dalam skema fasilitas PP 23/2018. Kedua, Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan terakhir yang menjadi kewajibannya sudah dilaporkan. Ditjen Pajak (DJP), melalui media sosial, menjelaskan bahwa wajib pajak ... pp kapel sama pacar aesthetic

Quantity:
Add To Cart